![]() |
| Foto: Yeny Ndadjang |
Flores Timur – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, pengawas pembina melaksanakan supervisi keuangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite di SDN Postoh, SDK Lamennais, serta SDI Supersemar 2.
Kegiatan supervisi tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana BOS dan dana komite dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan, penggunaan anggaran, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Dalam pelaksanaannya, pengawas pembina melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi keuangan sekolah, seperti Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), buku kas umum, bukti-bukti pengeluaran, laporan realisasi penggunaan dana BOS, serta administrasi pengelolaan dana komite.
Selain pemeriksaan dokumen, pengawas juga memberikan pendampingan dan pembinaan kepada kepala sekolah, bendahara BOS, serta pihak-pihak terkait mengenai pentingnya tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Supervisi ini bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi merupakan bagian dari upaya pembinaan agar pengelolaan keuangan sekolah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, ujar pengawas pembina saat memberikan arahan kepada pihak sekolah.
Kepala sekolah dari ketiga satuan pendidikan menyambut baik kegiatan supervisi tersebut. Mereka menilai pembinaan yang dilakukan sangat membantu dalam memperkuat pemahaman terkait regulasi dan tata cara pengelolaan keuangan sekolah.
Melalui supervisi ini, sejumlah hal yang perlu diperbaiki maupun dipertahankan dalam administrasi keuangan sekolah dapat diidentifikasi. Pengawas juga memberikan masukan terkait kelengkapan dokumen, ketepatan pencatatan transaksi, serta penyusunan laporan agar lebih tertib dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Pengelolaan dana BOS yang baik dinilai memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Dana tersebut digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan operasional sekolah, termasuk pengadaan alat pembelajaran, pemeliharaan sarana dan prasarana, kegiatan evaluasi pembelajaran, serta kebutuhan lain yang mendukung proses pendidikan.
Sementara itu, dana komite yang bersumber dari partisipasi masyarakat juga diharapkan dikelola secara terbuka dengan melibatkan komite sekolah dalam proses perencanaan dan pelaporan, sehingga tercipta kepercayaan antara sekolah dan masyarakat.
Melalui kegiatan supervisi keuangan ini, diharapkan SDN Postoh, SDK Lamennais, dan SDI Supersemar 2 semakin memperkuat tata kelola administrasi keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.
![]() |
| Foto: Yeny Ndadjang |







